Polda Riau Ungkap 22,7 Kg Heroin di Bengkalis, Tiga Tersangka Ditangkap

Riau

PEKANBARU (CMP) – Kepolisian Daerah Riau melalui Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang mengungkap peredaran narkotika jenis heroin dalam jumlah besar di Kabupaten Bengkalis. Dari pengungkapan ini, polisi menyita 22,7 kilogram heroin dan menangkap tiga orang tersangka.

Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira, mengatakan seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Pekanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih terus mendalami asal-usul barang tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini,” ujar Putu, Kamis.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi heroin di wilayah Sei Pakning, Bengkalis. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan dengan teknik penyamaran sebagai pembeli.

Operasi tersebut mengarah ke Jalan Lingkar Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu. Di lokasi itu, petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial K dan RA yang sedang berada di tepi jalan menggunakan sepeda motor.

“Dari tangan keduanya, petugas menemukan lima bungkus besar diduga heroin,” jelas Putu.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku barang haram tersebut milik seorang pria lain berinisial SK. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga ke Desa Temiang, Kecamatan Bandar Laksamana.

Di lokasi tersebut, petugas berhasil menangkap SK dan menemukan satu bungkus besar diduga heroin yang dikubur di kebun cabai miliknya.

Tak berhenti di situ, tim kembali melakukan pencarian di sekitar lokasi dan menemukan 36 bungkus besar heroin yang disimpan di dalam drum plastik dan ditanam di area kebun sawit.

Secara keseluruhan, dari tiga lokasi berbeda, polisi menyita 42 bungkus besar diduga heroin dengan berat kotor mencapai 22,7 kilogram. Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor yang digunakan para tersangka.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *