ASN Pemko Pekanbaru Mulai Masuk Kerja 25 Maret, Skema WFA Berlaku hingga 27 Maret

Pekanbaru

PEKANBARU — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai kembali masuk kerja usai libur Idulfitri pada Selasa, 25 Maret 2026. Meski demikian, pemerintah masih menerapkan skema work from anywhere (WFA) hingga 27 Maret 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru, Samto, mengatakan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Ia memastikan ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik tetap bekerja secara langsung sesuai ketentuan yang berlaku.

“ASN Pemko Pekanbaru mulai masuk kerja pada 25 Maret. WFA diberlakukan hingga 27 Maret, namun pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan WFA hanya bersifat sementara sebagai masa transisi pascalibur Lebaran. Seluruh ASN dijadwalkan kembali bekerja secara normal di kantor mulai Senin, 30 Maret 2026, tanpa pengecualian.

Samto juga mengingatkan seluruh ASN untuk mematuhi jadwal kerja yang telah ditetapkan. Ia menegaskan agar tidak ada pegawai yang menambah masa libur di luar ketentuan resmi.

“Kami mengimbau seluruh ASN untuk disiplin dan mengikuti aturan yang berlaku, sehingga pelayanan publik tetap optimal,” tegasnya.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, diharapkan kinerja pemerintahan tetap berjalan efektif sekaligus memberikan kelonggaran bagi ASN dalam masa penyesuaian setelah libur panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *