PEKANBARU (CMP) – Proses pengisian jabatan Komisaris dan Direksi di Bank Riau Kepri Syariah dipastikan akan diulang. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) terbaru yang membatalkan usulan nama-nama hasil RUPS sebelumnya di Batam.
Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setda Riau, Sri Irianto, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu penyelesaian akta notaris hasil RUPS-LB tersebut. Setelah rampung, tahapan asesmen ulang segera dibuka untuk mengisi sejumlah posisi strategis.
“Setelah akta notaris selesai, akan dibuka kembali asesmen untuk beberapa jabatan yang masih kosong,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Adapun posisi yang akan melalui proses seleksi ulang meliputi Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Utama, Direktur Dana dan Jasa, serta Direktur Operasional. Untuk jabatan Komisaris Utama, kriteria yang ditetapkan adalah pejabat dengan level Tinggi Madya atau Pratama, sementara posisi Komisaris Independen akan diisi oleh dua orang.
Selain itu, satu posisi lain juga berpotensi ikut diasesmen, yakni Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, seiring berakhirnya masa jabatan pada 14 November 2026. Namun, proses tersebut masih menunggu konsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan.
Sebagai informasi, RUPS-LB yang digelar di Batam pada 23 Oktober 2025 sebelumnya telah menghasilkan sejumlah nama calon untuk mengisi jabatan komisaris dan direksi. Beberapa di antaranya adalah Irwan Nasir sebagai Komisaris Utama, serta Tatang Yudiansyah, Suryo Kuncoro, dan Eka Afriadi sebagai Komisaris Independen.
Untuk posisi Direktur Utama, nama Helwin Yunus sempat diajukan. Sementara calon Direktur Operasional diisi Wan Mukhlis dan As’yari. Adapun calon Direktur Dana dan Jasa adalah Muhammad Jazuli dan Andri Satria.
Namun, seluruh nama tersebut kini dipastikan gugur seiring keputusan pembatalan hasil RUPS sebelumnya. Proses asesmen ulang diharapkan menghasilkan figur-figur terbaik untuk memperkuat kinerja BRK Syariah ke depan.

