Jakarta (CMP) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik “jatah preman” atau japrem dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid. Temuan ini menjadi salah satu latar belakang dilakukannya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap orang nomor satu di Riau tersebut dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa praktik tersebut berkaitan dengan dugaan pemotongan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Uang hasil pemotongan kemudian disebut mengalir ke kepala daerah dalam bentuk “jatah preman”.
“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” ungkap Budi dalam keterangan pers di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (4/11) malam.

Budi menuturkan, setelah dilakukan gelar perkara atau ekspose, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Identitas lengkap para tersangka serta kronologi kasus akan diumumkan dalam konferensi pers resmi pada Rabu (5/11).
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan total 10 orang. Mereka antara lain Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas Ferry Yunanda, dan Tata Maulana, orang kepercayaan sang gubernur.
Selain itu, Dani M. Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur, juga turut menyerahkan diri ke KPK pada Selasa malam.
Dari OTT tersebut, tim KPK turut menyita uang tunai dalam berbagai mata uang, rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling dengan nilai total setara Rp1,6 miliar.
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa uang yang diamankan dalam OTT bukan merupakan penyerahan pertama. Diduga, praktik serupa sudah berulang kali terjadi sebelumnya.
“Uang Rp1,6 miliar itu diduga bagian dari penyerahan kepada kepala daerah. Artinya, kegiatan tangkap tangan ini merupakan bagian dari beberapa penyerahan sebelumnya,” jelasnya.
Menurutnya, pengungkapan ini memperlihatkan pola korupsi yang terstruktur dengan menggunakan dalih penambahan anggaran proyek untuk kemudian disisihkan sebagian bagi pejabat tertentu.
“Sebelum kegiatan tangkap tangan ini, sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” pungkas Budi.
Rilis: CNN Indonesia
Laporan: Roy Basf
Editor: Rahman

