Sebuah studi terbaru yang diterbitkan secara daring pada 1 Desember di jurnal Pediatrics mengungkapkan bahwa kepemilikan ponsel pintar pada anak usia 12 tahun berkaitan dengan sejumlah dampak kesehatan, termasuk depresi, obesitas, dan kurang tidur. Penelitian tersebut melibatkan 10.588 peserta dalam studi Adolescent Brain Cognitive Development (ABCD).
Penelitian dipimpin oleh Ran Barzilay, MD, Ph.D., dari Rumah Sakit Anak Philadelphia. Tim peneliti menilai hubungan antara kepemilikan ponsel pintar—termasuk usia pertama kali anak mendapat ponsel yang dilaporkan oleh pengasuh—dengan kondisi depresi, obesitas, serta kualitas tidur.
Temuan Utama Penelitian
Para peneliti menemukan bahwa pada usia 12 tahun, anak yang memiliki ponsel pintar menunjukkan risiko lebih tinggi terhadap masalah berikut, dibandingkan mereka yang belum memiliki ponsel:
- Depresi: peluang meningkat 1,31 kali
- Obesitas: peluang meningkat 1,40 kali
- Kurang tidur: peluang meningkat 1,62 kali
Risiko tersebut juga terlihat lebih besar pada anak yang memperoleh ponsel di usia yang lebih muda. Setiap tahun lebih awal anak menerima ponsel, peluang mengalami obesitas meningkat 1,09 kali dan peluang kurang tidur meningkat 1,08 kali.
Pada usia 13 tahun, dari 3.486 anak yang sebelumnya belum memiliki ponsel pintar, mereka yang baru mendapat ponsel dalam satu tahun terakhir tercatat memiliki risiko lebih tinggi mengalami psikopatologi tingkat klinis dan gangguan tidur. Peluangnya masing-masing adalah 1,57 kali untuk psikopatologi dan 1,50 kali untuk kurang tidur, dibandingkan anak yang tetap tidak memiliki ponsel.
Imbauan untuk Penelitian Lanjutan
Dalam publikasinya, para penulis menekankan perlunya studi lanjutan untuk memahami lebih dalam dampak kepemilikan ponsel pintar pada masa transisi dari anak-anak menuju remaja. Masa tersebut dianggap sebagai periode yang rentan terhadap gangguan kejiwaan dan masalah tidur.
Penelitian ini juga melaporkan bahwa beberapa penulis memiliki hubungan dengan industri teknologi, sementara salah satu peneliti terafiliasi dengan firma hukum yang mewakili perusahaan media sosial dalam litigasi.
Penulis: Andi
Editor: Rahman

