Tahun Baru Tanpa Kembang Api, Nyaris Tak Dijual di sepanjang kota Pekanbaru

Pekanbaru

Pekanbaru (CMP) – Penerapan peraturan pemerintah yang melarang masyarakat bermain petasan dan kembang api saat perayaan Tahun Baru berdampak signifikan terhadap aktivitas penjualan kembang api. Selasa (30/12/2025).

Di sepanjang perjalanan Kota Pekanbaru, hampir tidak ditemukan pedagang yang menjajakan kembang api seperti tahun-tahun sebelumnya. Hanya terdapat satu penjual dengan dagangan seadanya dan lapak kecil.

Pedagang tersebut mengungkapkan bahwa kembang api yang dijualnya merupakan sisa stok dari tahun lalu. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci dari mana asal atau pemasok kembang api tersebut.

“Ini barang lama, sisa tahun lalu saja di jual kembali,” ujar pedagang tersebut.

Pemerintah sebelumnya mengeluarkan peraturan dan imbauan agar masyarakat tidak menyalakan petasan maupun kembang api pada malam pergantian tahun. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, keselamatan, serta menumbuhkan rasa empati terhadap warga di Pulau Sumatra yang tengah mengalami musibah dan suasana duka.

Akibatnya, antusiasme masyarakat dalam menyambut Tahun Baru mengalami penurunan. Banyak warga memilih merayakan pergantian tahun dengan cara sederhana.

Kondisi tersebut turut dirasakan para pedagang musiman. Sepinya penjualan kembang api menjadi bukti bahwa kebijakan pemerintah dan seruan berduka cukup dipatuhi oleh masyarakat. Suasana malam Tahun Baru pun semoga berlangsung lebih tenang dan kondusif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Penulis : Dian

Editor : Yulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *