Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Komitmen Tertibkan Baliho Usai Arahan Presiden Prabowo

Pekanbaru

Pekanbaru – Presiden Prabowo Subianto menyoroti maraknya papan reklame dan baliho yang dinilai mengganggu estetika kota di berbagai daerah. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan telah lebih dulu melakukan penertiban secara masif sejak awal 2025.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, penertiban billboard dan baliho bukan sekadar penegakan aturan, melainkan upaya menata wajah kota agar lebih tertib, nyaman, dan manusiawi.

“Billboard yang semrawut itu sampah visual. Mengganggu keindahan kota dan kenyamanan masyarakat. Karena itu kami tertibkan,” ujar Agung, Selasa (3/2/2026).

Sepanjang tahun 2025, Pemkot Pekanbaru telah memotong 198 tiang billboard serta menertibkan sekitar 300 baliho yang melanggar ketentuan. Kebijakan tersebut juga bertujuan membuka ruang kota yang lebih hijau serta mendukung pembangunan berkelanjutan.

Agung menegaskan, langkah yang dilakukan Pemkot Pekanbaru sejalan dengan arah kebijakan nasional dan arahan Presiden Prabowo yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional bersama seluruh kepala daerah di Jakarta.

“Kami ingin Pekanbaru sigap dan sejalan dengan kebijakan nasional. Arahan Presiden kami wujudkan dengan kerja nyata di lapangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, penertiban reklame didukung penuh oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru, sehingga proses penataan berjalan tertib, aman, dan kondusif.

“Sinergi ini penting agar penataan kota berjalan konsisten dan berkelanjutan,” katanya.

Ke depan, Pemkot Pekanbaru memastikan penertiban akan terus dilanjutkan karena masih ditemukan reklame yang mengganggu ketertiban dan keindahan kota.

“Kami konsisten menjadikan Pekanbaru kota yang tertib aturan, indah secara visual, hijau, dan nyaman bagi masyarakat,” pungkas Agung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *