JAKARTA – Isu mengenai rencana kenaikan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ramai diperbincangkan di masyarakat. Menanggapi kabar tersebut, BPJS Kesehatan memastikan hingga saat ini belum ada perubahan besaran iuran JKN.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa nominal iuran yang berlaku masih mengacu pada Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan yang saat ini masih berlaku.
“Besaran iuran yang berlaku saat ini masih sama. Untuk peserta mandiri atau segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), kelas I sebesar Rp150 ribu, kelas II Rp100 ribu, dan kelas III Rp42 ribu per orang per bulan,” ujar Rizzky, Jumat (6/3/2026).
Khusus untuk peserta kelas III, pemerintah memberikan bantuan iuran sebesar Rp7 ribu per orang per bulan. Dengan demikian, peserta hanya perlu membayar Rp35 ribu setiap bulannya.
Rizzky menjelaskan, Program JKN merupakan asuransi sosial yang mengusung prinsip gotong royong. Artinya, peserta yang sehat membantu menanggung biaya pelayanan kesehatan peserta yang sedang sakit.
Ia mencontohkan, biaya operasi pemasangan ring jantung bagi satu pasien JKN bisa mencapai sekitar Rp150 juta. Jika seseorang menabung Rp35 ribu per bulan, maka dibutuhkan waktu hingga ratusan tahun untuk mengumpulkan biaya sebesar itu.
“Namun melalui Program JKN, biaya tersebut bisa ditanggung dari iuran ribuan peserta lain yang sehat. Inilah bentuk nyata gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan,” jelasnya.
Selain untuk membiayai pelayanan kesehatan peserta yang sakit, iuran JKN juga digunakan untuk berbagai program promotif dan preventif guna menjaga masyarakat tetap sehat. Program tersebut dilakukan bersama fasilitas kesehatan mitra.
Rizzky juga mengajak seluruh peserta untuk ikut menjaga keberlanjutan Program JKN, salah satunya dengan disiplin membayar iuran serta meningkatkan literasi kesehatan.
“Sekarang kami juga aktif menghadirkan berbagai konten edukasi di media sosial resmi dan bahkan melakukan live di TikTok agar masyarakat bisa berinteraksi langsung dengan Duta BPJS Kesehatan,” katanya.
Ia berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga keberlanjutan Program JKN agar program ini terus memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia di masa mendatang.

