Jakarta (CMP) – BPJS Kesehatan mengimbau peserta Jaminan Kesehatan Nasional untuk melakukan skrining riwayat kesehatan sebagai langkah pencegahan terhadap risiko penyakit.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan skrining riwayat kesehatan penting untuk mendeteksi potensi penyakit kronis sejak dini.
“Skrining Riwayat Kesehatan penting untuk mendeteksi risiko penyakit kronis yang mungkin saja dialami oleh masyarakat. Semakin cepat terdeteksi, semakin cepat pula dapat diantisipasi dan ditangani,” ujar Rizzky dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan, mulai 6 Maret 2026 peserta JKN yang belum melakukan skrining riwayat kesehatan pada tahun ini akan diminta mengisinya sebelum mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Peserta dapat melakukan skrining melalui beberapa kanal layanan, antara lain aplikasi Mobile JKN, layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), situs resmi BPJS Kesehatan, maupun dengan mendatangi langsung FKTP tempat peserta terdaftar.
Dalam proses skrining tersebut, peserta akan menjawab sejumlah pertanyaan terkait gaya hidup, riwayat penyakit pribadi, serta riwayat kesehatan keluarga. Proses pengisian diperkirakan memerlukan waktu sekitar lima hingga sepuluh menit.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, selama periode Januari hingga Februari 2026 terdapat sekitar 22,68 juta peserta JKN yang telah melakukan skrining riwayat kesehatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 7,1 juta peserta atau 39 persen terindikasi memiliki risiko penyakit seperti Hipertensi, Stroke, dan Penyakit Jantung.
Rizzky mengimbau peserta yang memiliki risiko tersebut agar memeriksakan diri ke FKTP tempat terdaftar untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut dari tenaga kesehatan.
Ia menambahkan bahwa skrining riwayat kesehatan dilakukan satu kali setiap tahun bagi peserta JKN berusia 15 tahun ke atas sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan penyakit.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengingatkan peserta untuk secara berkala memeriksa status kepesertaan JKN agar tetap aktif, sehingga dapat mengakses layanan kesehatan apabila dibutuhkan. Pemeriksaan status kepesertaan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA, maupun Care Center 165.

