BENGKALIS (CMP) – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar dari Malaysia ke Riau berhasil digagalkan aparat kepolisian. Tim dari Polres Bengkalis mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti sabu-sabu dan puluhan ribu butir ekstasi yang siap diedarkan.
Wakapolda Riau, Hengki Hariyadi, menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkotika lintas negara, khususnya di wilayah perbatasan.
“Kami kembali menegaskan, ini adalah komitmen untuk memberantas peredaran narkotika dari negara tetangga. Tidak ada toleransi apa pun,” tegasnya di Mapolda Riau, Senin (30/3).
Sementara itu, Kapolres Bengkalis, Fahrian Siregar, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di jalur ilegal perairan Bengkalis.
“Informasi awal menyebutkan adanya pengiriman narkotika dari Malaysia melalui pelabuhan tikus di Desa Jangkang,” ujarnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang dicurigai. Meski sempat tidak menemukan barang bukti pada tahap awal, petugas terus melakukan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengungkap jaringan tersebut.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku jaringan narkotika internasional yang mencoba menjadikan wilayah pesisir Riau sebagai pintu masuk barang haram. Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik penyelundupan ini.

