PEKANBARU (CMP)— Kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau setiap hari Jumat mendapat sorotan dari DPRD Riau. Dewan mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak disalahgunakan oleh aparatur sipil negara (ASN).
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Riau, Edi Basri, menegaskan bahwa WFH merupakan bagian dari upaya penghematan energi di tengah situasi global yang tidak menentu. Karena itu, pelaksanaannya harus tetap sesuai dengan tujuan awal.
“Jangan sampai WFH justru dimanfaatkan untuk liburan. Apalagi dilakukan di hari Jumat yang berdekatan dengan akhir pekan, sehingga berpotensi memperpanjang waktu libur,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).
Ketua Komisi III DPRD Riau itu menilai, kecenderungan sebagian pegawai memanfaatkan WFH untuk kepentingan pribadi dapat menyimpang dari esensi kebijakan tersebut.
Untuk itu, ia meminta Pemprov Riau meningkatkan pengawasan terhadap seluruh pegawai yang menjalankan WFH. Pengawasan dinilai penting agar kedisiplinan dan kinerja ASN tetap terjaga meski bekerja dari rumah.
“WFH bukan berarti libur. Pegawai tetap harus bekerja dan menjalankan tugas seperti biasa, hanya saja tidak di kantor,” tegasnya.
Selain pengawasan internal, Edi juga mendorong peran serta masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan WFH. Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pegawai yang keluyuran atau bahkan bepergian ke luar kota saat jam kerja.
“Kalau ada yang melanggar, silakan difoto dan dilaporkan. Ini bagian dari pengawasan bersama,” katanya.
Ia menambahkan, pegawai yang terbukti menyalahgunakan kebijakan WFH perlu diberikan sanksi tegas guna menimbulkan efek jera. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas dan profesionalitas aparatur sipil negara di Riau.

