Pekanbaru (CMP) – Kondisi halte yang berada di Aur Kuning 2, Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau. Kini berada dalam keadaan yang sangat memprihatinkan. Bangunan halte tersebut tampak berkarat, kusam, serta dipenuhi semak belukar dan rumput liar yang tumbuh tanpa perawatan. Kondisi ini mencerminkan lemahnya perhatian pemerintah daerah terhadap fasilitas publik yang seharusnya menjadi penunjang kenyamanan masyarakat. Selasa (20/01/2026).
Halte menunjukkan rangka besi halte telah mengalami korosi cukup parah. Cat pada dinding dan tiang penyangga mengelupas, meninggalkan kesan tua dan tak terurus. Di sekitar halte, semak belukar dan rumput liar tumbuh tinggi dan menjalar hingga ke badan bangunan, mempersempit ruang tunggu dan mengurangi fungsi halte itu sendiri. Keadaan tersebut membuat halte terlihat kumuh, tidak layak, serta jauh dari standar kenyamanan fasilitas umum.
Keberadaan halte yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi masyarakat justru berbanding terbalik dengan kondisi yang ada. Selain mengganggu kenyamanan, kondisi berkarat dan dipenuhi semak ini juga berpotensi membahayakan pengguna, terutama anak-anak, lansia, serta masyarakat yang terpaksa berteduh di lokasi tersebut saat hujan atau terik matahari.
Warga sekitar menilai pembiaran kondisi halte ini terjadi akibat minimnya perhatian dan pengawasan dari pemerintah daerah. Sorotan tajam diarahkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru sebagai instansi yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap sarana dan prasarana transportasi umum. Hingga kini, tidak terlihat adanya upaya perawatan rutin maupun perbaikan terhadap halte tersebut.
Halte ini sudah lama berkarat dan dipenuhi semak. Tidak pernah dibersihkan atau diperbaiki. Seakan-akan sudah tidak dianggap penting oleh pemerintah,” ujar warga.
Masyarakat menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai abai terhadap kondisi fasilitas publik. Pembiaran terhadap halte yang rusak dan terbengkalai ini dianggap sebagai bentuk kelalaian yang mencederai hak masyarakat atas fasilitas umum yang layak. Warga menilai, jika fasilitas sederhana seperti halte saja tidak terurus, maka komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik patut dipertanyakan.
Warga mendesak pemerintah daerah bersama Dishub Kota Pekanbaru untuk segera mengambil langkah nyata. Pembersihan semak belukar, pengecatan ulang rangka halte, serta perbaikan struktur bangunan dinilai mendesak untuk dilakukan. Selain itu, masyarakat berharap adanya perawatan berkala agar fasilitas publik tidak kembali terbengkalai di kemudian hari.
Kondisi halte di Aur Kuning 2 ini diharapkan menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah. Fasilitas publik bukan sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijaga dan dirawat secara berkelanjutan demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
Penulis : Dian
Editor : Yulia

