Kenali Jenis dan Karakterisasinya Kemasan Pangan

Uncategorized

Pekanbaru (CMP) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kemasan pangan yang aman dan sesuai standar. BPOM mengajak masyarakat lebih cermat dalam memilih dan menggunakan kemasan pangan demi melindungi kesehatan konsumen, Rabu 17/12/2025

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, kemasan pangan didefinisikan sebagai bahan yang digunakan untuk mewadahi atau membungkus pangan, baik yang bersentuhan langsung dengan pangan maupun tidak. Kemasan memiliki fungsi utama untuk melindungi pangan dari kerusakan, kontaminasi, serta memperpanjang daya simpan selama proses penyimpanan dan distribusi.

BPOM menjelaskan “kemasan pangan memiliki beragam jenis berdasarkan bahan pembuatnya. Kemasan dapat berasal dari bahan alami seperti daun pisang dan daun kelapa, maupun bahan buatan seperti plastik, kertas, kaca, logam, dan keramik. Setiap jenis kemasan memiliki karakteristik yang berbeda dan harus disesuaikan dengan jenis pangan yang dikemas”

Dalam edukasinya, BPOM juga mengingatkan adanya potensi bahaya jika kemasan tidak digunakan sesuai peruntukannya. Beberapa bahan kemasan tertentu dapat melepaskan zat kimia berbahaya ke dalam pangan, terutama jika digunakan pada suhu tinggi, pangan berminyak, atau bersifat asam. Zat berbahaya tersebut berisiko menimbulkan gangguan kesehatan dalam jangka panjang.

Selain sebagai pelindung, kemasan pangan juga berfungsi sebagai media informasi dan promosi. Oleh karena itu, BPOM menekankan pentingnya label yang jelas dan benar pada kemasan pangan, termasuk informasi bahan, tanggal kedaluwarsa, serta izin edar.

Melalui edukasi ini, BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu memilih kemasan pangan yang aman, tidak rusak, dan sesuai standar, serta menghindari penggunaan kemasan yang tidak diperuntukkan bagi pangan. Kesadaran konsumen diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mencegah risiko kesehatan akibat penyalahgunaan kemasan pangan.

Penulis : Andi

Editor : Yulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *