Polda Riau Tangkap Ketua Ormas

Hukum & Kriminal Riau

Pekanbaru,(CMP) — Unit Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau menangkap Ketua Umum organisasi yg masyarakat (ormas), yang di duga melakukan pemerasan senilai Rp.150 JT Rupiah.
Pemuda Trikarya Petir (PETIR), berinisial JS tertangkap di Hotel Furaya, Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, Selasa (14/10/2025) pada sore hari.

Tim Riau Anti Geng dan Anarkisme (RAGA), menerima laporan bahwa PT Ciliandra Perkasa mendapat ancaman, intimidasi dan pemerasan oleh JS dengan modus ancaman pemberitaan negatif di media daring. Pelaku memanfaatkan posisinya sebagai pemimpin ormas untuk melakukan hal negatif tersebut.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Riau, AKBP Sunhot Silalahi menyebut, Sebelumnya, JS melakukan penyeberan berita untuk mencemarkan nama baik perusahaan, dan saat perusahaan berusaha menyelesaikan,pelaku malah meminta uang agar berita dapat di hentikan.

Awalnya, pelaku meminta uang senilai Rp.5 milyar, namun terjadi negosiasi dengan uang muka (DP) sebesar Rp. 150 JT. Penyerahan uang di lakukan di Coffeshop Hotel Furaya, pukul 17.15 WIB. Setelah penyerahan uang di lokasi selesai tim Polda Riau langsung bergerak dan melakukan penangkapan.

Kemudian, perkara ini di jerat dengan Pasal 369 KUHP tentang tindak pidana pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun. Dan juga masih menelusuri aliran dana yang mungkin ada pihak lain yang terlibat, dan akan merekomendasikan pencabutan izin ormas PETIR karna ada tujuan menyimpang dari organisasinya.

Penulis: Susanwn

Editor: Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *