Ekonomi
cmp24hours@gmail.com
Mulai 1 Agustus 2026, Marketplace Wajib Pungut PPh Penjual Online
JAKARTA – Pemerintah menetapkan kebijakan baru pajak digital mulai 1 Agustus 2026. Marketplace wajib memungut PPh Pasal 22 dari penjual online. Aturan…