Kampar (CMP) – Kondisi lingkungan di kawasan Rimbo Panjang kembali menjadi sorotan setelah terlihat tumpukan sampah menggunung di pinggir jalan, tepat di bawah beberapa papan peringatan yang justru melarang masyarakat membuang sampah di lokasi tersebut. Video yang direkam warga menunjukkan berbagai jenis sampah rumah tangga berserakan, mulai dari kantong plastik, sisa makanan, hingga limbah domestik lainnya.
Ironisnya, di titik yang sama terpampang jelas spanduk besar bertuliskan “Dilarang Membuang Sampah – Diproses Secara Hukum” serta papan himbauan kebersihan dari pemerintah setempat. Namun, kondisi di lapangan memperlihatkan aturan tersebut tidak diindahkan, menjadikan lokasi ini seolah tempat pembuangan sampah liar.
Warga di sekitar Rimbo Panjang menyebutkan bahwa tumpukan sampah tersebut sudah berlangsung cukup lama dan semakin parah dalam beberapa minggu terakhir. Selain mengganggu estetika lingkungan, bau menyengat serta potensi berkembangnya lalat dan penyakit semakin membuat warga resah.
“Kami sudah sering mengeluhkan masalah ini. Bau tak sedap masuk sampai ke rumah, apalagi kalau hujan. Tapi belum ada tindakan tegas,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak desa maupun dinas terkait mengenai langkah penanganan titik pembuangan sampah ilegal tersebut. Warga berharap pemerintah segera turun tangan melakukan pembersihan dan menindak tegas pembuang sampah sembarangan.
Kondisi ini kembali menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat, penyediaan tempat pembuangan sampah resmi, serta edukasi masyarakat agar tidak menjadikan ruang publik sebagai lokasi pembuangan sampah.
Penulis: Roy Basf
Editor: Rahman

