PEKANBARU (CMP) – Sebuah video yang diduga memperlihatkan pesta waria di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru viral di media sosial dan menuai beragam reaksi dari warganet. Video tersebut beredar luas setelah diunggah secara bertahap sejak tiga hari terakhir melalui akun TikTok @welia398.
Dalam salah satu video berdurasi 28 detik, terlihat seorang pemandu acara atau MC tengah memimpin jalannya kegiatan dan mengimbau para tamu undangan untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Di dalam ruangan tersebut tampak sejumlah orang yang diduga waria mengenakan busana glamor bernuansa merah dan hitam, berkumpul layaknya menghadiri sebuah acara khusus di dalam THM.
Unggahan tersebut disertai narasi bernada keprihatinan dari pengunggah dan sejumlah warganet. Salah satu narasi menyebutkan, “Pesta waria di Pekanbaru, tolong jangan dinormalisasikan perbuatan seperti ini, ini tanah Melayu, jangan membuat malu Melayu.”
Tak hanya itu, akun yang sama juga mengunggah video lain yang memperlihatkan seorang diduga waria membawa sebuah piala. Piala tersebut diduga merupakan bagian dari perlombaan atau rangkaian kegiatan dalam acara tersebut.
Narasi lain dalam unggahan tersebut kembali menyoroti fenomena itu dengan nada kecaman. “Pekanbaru sedang tidak baik-baik saja, sejumlah waria sedang mengadakan pesta. Astagfirullah, astaghfirullah, miris sekali perbuatan manusia akhir zaman,” demikian bunyi keterangan dalam video.
Menanggapi viralnya rekaman tersebut, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah turun tangan dan tengah melakukan penyelidikan.
“Kasus ini masih dalam tahap lidik. Kami sedang melakukan proses verifikasi terhadap video yang beredar serta memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,” ujar Anggi, Kamis (29/1/2026).
Menurut Anggi, penyelidikan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial, termasuk waktu, lokasi, serta bentuk kegiatan yang terekam dalam video. Polisi juga akan menilai apakah aktivitas tersebut melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku atau tidak.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap bijak menyikapi informasi yang beredar dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan maupun menyebarkan konten yang belum terverifikasi, demi menjaga kondusivitas dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

