Pekanbaru (CMP) — Pada Jam 14:00 Golpin Selaku Koordinator Lapangan (KORLAP) menyampaikan 5 poin penting tuntutan para masyarakat yang demo di Kejaksaan Tinggi Riau, JI. Jend. Sudirman, Simpang Empat, Kec. Pekanbaru Kota, Riau. Kamis (20/11/2025)
“saya selaku korlap untuk aksi hari ini yang tergabung dengan semua elemen yang ada se-Riau, sejatinya kami menuntut bahwasanya adalah ada 5 poin pertama.” Ujar Golpin
Poin pertama itu adalah mendesak SatuanTugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) agar menunjukkan bukti-bukti proses pengukuhan kawasan hutan provinsi Riau, mulai dari pelaksanaan proses pengukuhan kawasan hutan berdasarkan sk 137 tahun 19.8,6 hingga pelaksanaan proses pengukuhan kawasan hutan berdasarkan sk 9 kosong tiga 2016. Baik itu kawasan hutan dalam fungsi lindung konservasi maupun kawasan hutan dalam fungsi produksi.
Poin ke-2, Sepanjang bukti-bukti yang diminta poin satu tidak dapat ditunjukkan, maka dari masyarakat berharap ini dihentikan.
Poin ke-3, khusus PT agrinas palma Nusantara yang telah beroperasi di Riau, agar segera membuka ke publik berapa luas lahan sitaan yang dikuasai di kso serta jumlah pendapatan total dari kebun-kebun hasil sitaan.
Poin ke-4, demonstran mendesak pemerintah Pusat untuk segera menjalankan putusan MK 35 2012 atas tanah wilayah masyarakat adat yang ada di Riau.
Poin ke-5, mendesak pemerintah Pusat untuk menarik aparat bersenjata dalam menghadapi proses perlawanan yang ada di masyarakat.
“Jadi beberapa poin 5, tadi, itu sejatinya kami meminta kepada pemerintah khususnya pemerintah pusat, karena tadi sudah dilakukan mediasi namun hasilnya belum diputuskan, tadi saya dapat info bahwasanya kejati Riau sebagai ketua satgas pkh tak mau menunjukkan, artinya mereka ini menunggu perintah juga dari Pusat untuk bagaimana data ini ditunjukkan masyarakat.” Ujar Golpin
Penulis: Andi
Editor: Rahman

