Seorang siswi berusia 17 tahun di salah satu SMA negeri di Kota Pekanbaru mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru di sekolahnya sendiri. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Riau dan saat ini tengah dalam proses penanganan aparat penegak hukum.
Korban kini mendapatkan pendampingan dari Cipta Gerakan Masyarakat (Germas) Perlindungan Perempuan dan Anak Riau. Wakil Ketua Umum lembaga tersebut, Rika Parlina, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari korban bersama keluarga yang meminta bantuan hukum dan pendampingan psikologis.
“Setelah melihat bukti berupa video, kami sangat prihatin. Kami meminta Dinas Pendidikan segera bertindak tegas untuk melindungi korban dan memastikan proses hukum berjalan,” ujar Rika, Rabu (4/3/2026).
Berdasarkan keterangan korban, dugaan pelecehan terjadi saat kegiatan sekolah di wilayah Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Saat itu korban disebut tengah beristirahat di dalam mobil karena kelelahan. Terduga pelaku diduga masuk ke dalam kendaraan tersebut dan melakukan tindakan yang tidak pantas.
Korban juga mengaku kerap dihubungi oleh oknum guru tersebut hingga larut malam. Dugaan peristiwa ini mencuat setelah seorang siswa meminjam ponsel milik terduga pelaku untuk keperluan dokumentasi kegiatan dan menemukan video yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Pihak sekolah membenarkan adanya laporan dugaan peristiwa tersebut. Namun, mereka menyayangkan korban tidak menyampaikan secara langsung kepada pihak sekolah sejak awal.
“Anak tidak bicara langsung ke kami. Setelah kami mengetahui informasi tersebut, kami langsung memanggil orang tua dan siswa untuk klarifikasi,” ujar perwakilan sekolah.
Sekolah mengaku telah memanggil guru dan siswa untuk dilakukan mediasi. Dalam pertemuan tersebut, terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya sebagai sebuah kekhilafan dan menyampaikan permintaan maaf.
“Yang bersangkutan mengaku khilaf dan meminta maaf,” tambah pihak sekolah.
Sebagai langkah awal, sekolah telah memberikan teguran dan surat peringatan tertulis kepada guru tersebut serta melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Sementara itu, proses hukum masih berjalan di kepolisian untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak di lingkungan pendidikan serta perlunya mekanis

