SOFIFI – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi sebagian aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Kebijakan ini diambil setelah terjadi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp800 miliar.
Sherly menyampaikan permintaan maaf kepada ASN yang terdampak. Ia menegaskan pemotongan hanya berlaku untuk pejabat struktural, seperti sekretaris daerah, kepala OPD, kepala bidang, dan kepala seksi. Sementara ASN pelaksana tetap menerima TPP secara penuh.

Ia juga meminta pegawai melaporkan jika menemukan pemotongan di luar ketentuan. Pemerintah provinsi memastikan kebijakan ini berjalan sesuai hasil evaluasi anggaran yang sedang dilakukan.
Sherly menjelaskan langkah tersebut bertujuan menjaga stabilitas fiskal daerah. Pemerintah tetap memprioritaskan pembayaran gaji ASN, belanja wajib, serta layanan publik agar tidak terganggu.
Di sisi lain, Pemprov Maluku Utara berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui optimalisasi sektor penerimaan. Pemerintah juga memperbaiki tata kelola anggaran agar kondisi keuangan kembali stabil.
Sherly berharap penyesuaian TPP bersifat sementara. Ia menargetkan kesejahteraan ASN dapat kembali meningkat setelah kondisi fiskal membaik dan pendapatan daerah bertambah.




