Kampar (CMP) — Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Qur’an Kariman, Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Abuya Dr. H. Kariman Ibrahim, M.A., membantah adanya tindakan penganiayaan terhadap santri yang dikabarkan terjadi pada Rabu (31/7/2024). Ia menegaskan bahwa peristiwa yang beredar di masyarakat bukanlah bentuk kekerasan, melainkan pembinaan antar-santri yang disalahpahami.
Menurut Abuya Kariman, kejadian tersebut berawal dari tindakan seorang santri yang dikenal kerap berbuat ulah di lingkungan pondok. “Yang bersangkutan sering membuat kegaduhan di asrama dan masjid, bahkan beberapa kali kedapatan mencuri serta melompat pagar untuk keluar dari area sekolah tanpa izin,” ujarnya saat diwawancarai Channel Merah Putih, Rabu (22/10/2025).
Ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan kakak kelas terhadap santri tersebut merupakan bentuk teguran dan tunjuk ajar, bukan penganiayaan sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat. “Kami di pesantren selalu menanamkan nilai pendidikan akhlak. Tidak ada kekerasan yang dibenarkan di sini,” tegasnya.
Abuya Kariman juga menyampaikan bahwa sejak isu ini mencuat, berbagai pihak telah datang langsung untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. “Pihak Kapolres Kampar, Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan (KPAI), Kementerian Agama Kabupaten Kampar, hingga Kepala Desa Pulau Permai, Kecamatan Tambang, telah datang dan melihat langsung kondisi pondok,” ungkapnya.
Ia berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar dan mengimbau agar pihak luar melihat peristiwa ini secara proporsional. “Kami terbuka terhadap klarifikasi dan akan terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan ini,” tutupnya.
Penulis: Roy Basf
Editor: Rahman

