Kampar (CMP) — Kasus dugaan perundungan atau bullying kembali mencoreng dunia pendidikan. Seorang santri Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial F di Pondok Pesantren Darul Qur’an Kariman, Jalan Kubang Raya, Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dilaporkan menjadi korban kekerasan oleh dua kakak kelasnya yang merupakan siswa Madrasah Aliyah (MA).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (31/7/2024) di area masjid pesantren. Menurut keterangan orang tua korban, insiden bermula saat korban membuka tirai pembatas shaf salat. Tak lama kemudian, salah satu pelaku datang dan menendang pinggang korban hingga terjatuh.
“Karena merasa kesakitan, anak saya langsung lari keluar masjid dan duduk di teras bersama teman-temannya,” ungkap Sinta, ibu korban, kepada Channel Merah Putih, Selasa (21/10/2025).
Sinta menjelaskan, setelah kejadian tersebut, kondisi anaknya mengalami tekanan psikologis dan menunjukkan gejala depresi berat. Namun, yang membuat keluarga kecewa, dua pelaku berinisial A dan R disebut tidak menerima sanksi apapun dari pihak sekolah maupun lembaga terkait.
“Pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) memang sudah menangani kasus ini, tetapi hasilnya kedua pelaku hanya dikembalikan ke orang tua masing-masing tanpa sanksi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sinta mengaku keluarganya juga mengalami intimidasi dan ancaman dari sejumlah pihak yang diduga berupaya agar kasus ini tidak dilanjutkan.
“Kami ditekan agar tidak memperpanjang masalah ini. Padahal anak saya sampai sekarang masih trauma dan takut kembali ke sekolah,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pondok Pesantren Darul Qur’an Kariman belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan perundungan tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat pembentukan karakter dan nilai moral peserta didik.
Reporter: Roy Basf
Editor: Rahman

