Empat Gubernur Riau Tersandung Kasus Korupsi, Abdul Wahid Jadi yang Terbaru

Hukum & Kriminal Riau

Pekanbaru (CMP) – Rekam jejak kelam korupsi di Provinsi Riau kembali berulang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid, menjadikannya gubernur keempat dari provinsi kaya sumber daya alam ini yang tersandung kasus korupsi dalam dua dekade terakhir.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam konferensi pers bertajuk Kegiatan Tangkap Tangan Terkait Tindak Pidana Korupsi di Pemerintahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025, Rabu (5/11/2025), mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kembali terulangnya praktik korupsi di tingkat kepala daerah di Riau.

Sudah empat kali Provinsi Riau ini ada dugaan tindak pidana korupsi atau korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Berdasarkan catatan Media Channel Merah Putih (CMP), Gubernur Riau pertama yang ditangani KPK adalah Saleh Djasit, yang terjerat kasus korupsi pengadaan 20 unit mobil pemadam kebakaran pada tahun 2008. Politisi Partai Golkar itu divonis 4 tahun penjara.

Selanjutnya, Rusli Zainal, Gubernur Riau periode 2003–2013, menjadi nama kedua yang dijerat lembaga antirasuah. Ia tersangkut dua perkara besar, yakni korupsi pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau 2012 dan suap dalam pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Tanaman (IUPHHK-HT). Rusli dijatuhi hukuman 14 tahun penjara yang kemudian dikurangi menjadi 10 tahun setelah mengajukan peninjauan kembali (PK).

Gubernur berikutnya, Annas Maamun, yang menjabat periode 2014–2019, juga ditangkap KPK melalui OTT dalam kasus alih fungsi lahan dan hutan. Ia dijatuhi vonis 7 tahun penjara sebelum akhirnya mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo pada 2020 karena faktor usia lanjut.

Kini, giliran Abdul Wahid, Gubernur Riau yang baru menjabat delapan bulan, ikut tersandung kasus dugaan pemerasan terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau. Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Kasus demi kasus yang menimpa empat gubernur secara beruntun ini memperlihatkan bahwa problem tata kelola dan integritas pejabat publik di Riau belum sepenuhnya pulih.

KPK menegaskan akan terus melakukan langkah tegas dan sistematis untuk memutus mata rantai korupsi di daerah yang dikenal sebagai salah satu penyumbang utama pendapatan nasional dari sektor minyak, gas, dan perkebunan ini.

Penulis: Roy Basf

Editor: Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *