Pekanbaru (CMP) – Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Bapak Evenri Sihombing Menyampaikan BPKP Ini langsung Dari Presiden,Tanpa lembaga. Jika Ada yang mencurigakan Bisa langsung melapor dengan informasi atau data yang akurat (Data Yang valid) Kamis 18/12/2025.
BPKP terus menjalankan peran strategisnya dalam memastikan pengelolaan keuangan negara dan pelaksanaan pembangunan nasional berjalan secara akuntabel, efektif, dan bebas dari penyimpangan, Jika Ada Aduan Yang mencurigakan Bisa lapor ke BPKP Dengan Bukti Yang Akurat.
Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), BPKP memiliki tugas utama melaksanakan pengawasan intern terhadap seluruh kegiatan pemerintah pusat dan daerah. Pengawasan tersebut mencakup perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan negara.
“BPKP melakukan berbagai kegiatan seperti audit, reviu, evaluasi, dan pemantauan terhadap program dan kegiatan pemerintah. Pengawasan ini bertujuan untuk menilai efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Ujar Evenri.
Dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, BPKP turut melakukan pendampingan dan pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). BPKP juga berwenang melakukan penghitungan kerugian keuangan negara atas permintaan aparat penegak hukum sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
Tak hanya itu BPKP aktif memberikan rekomendasi perbaikan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui pengawasan yang komprehensif dan berkelanjutan, BPKP diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga keuangan negara serta memastikan pembangunan nasional berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Penulis : Andi
Editor : Yulia

