TANGERANG SELATAN – Polda Metro Jaya membongkar tempat produksi uang palsu di kawasan Taman Tekno, Setu, Tangerang Selatan, Banten.

Polisi menggerebek lokasi tersebut pada Jumat (21/8/2026) malam. Petugas menemukan 360.000 lembar uang palsu pecahan Rp100.000. Total nilainya mencapai sekitar Rp36 miliar

Penyidik menangkap empat orang berinisial S, N, D, dan AB. Polisi masih mendalami peran setiap tersangka dalam jaringan tersebut.

Menurut penyidik, sindikat mulai menjalankan produksi sejak Maret 2026. Mereka menggunakan sejumlah mesin percetakan untuk membuat uang yang menyerupai rupiah asli.

Polisi juga menyita peralatan produksi dari lokasi. Barang bukti tersebut mencakup mesin offset dan printer presisi.

Polda Metro Jaya memastikan seluruh uang palsu belum beredar. Petugas berhasil menggagalkan peredarannya sebelum masuk ke masyarakat. 

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Penyidik juga memburu pihak lain yang diduga terlibat sebagai pemodal.

Pengungkapan ini menunjukkan langkah cepat aparat dalam mencegah peredaran uang palsu. Masyarakat tetap perlu memeriksa keaslian uang saat melakukan transaksi.