Badan POM Himbau Masyarakat Cermat Membaca Label Obat untuk Hindari Risiko Penggunaan

Hukum & Kriminal

Pekanbaru (CMP) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM RI) mengimbau masyarakat, untuk lebih teliti dalam membaca penandaan atau label yang tercantum pada kemasan obat. Imbauan ini disampaikan melalui materi edukasi resmi yang menekankan, pentingnya memahami informasi sebelum membeli maupun mengonsumsi obat. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di pekanbaru
Kamis (11/12/2025).

Menurut Badan POM, penandaan obat memuat informasi penting mengenai keamanan, khasiat, hingga cara penggunaan obat yang tepat. Informasi tersebut menjadi acuan agar masyarakat terhindar dari kesalahan penggunaan yang berpotensi menimbulkan efek samping.

Salah satu elemen yang wajib diperhatikan adalah Nomor Izin Edar (NIE)—kode 15 digit yang memastikan, suatu obat telah terdaftar dan dinyatakan aman. Digit pada kode tersebut juga menandakan jenis obat, mulai dari obat bebas, obat bebas terbatas, hingga obat keras.

Selain NIE, masyarakat juga diminta memperhatikan logo obat pada kemasan. Terdapat tiga warna yang menjadi penanda golongan obat:

Hijau untuk obat bebas,

Biru untuk obat bebas terbatas,

Merah untuk obat keras yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter.

Badan POM turut menegaskan pentingnya mengecek tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, hingga membaca bagian indikasi, kontraindikasi, peringatan, serta efek samping. Edukasi ini menyasar kebiasaan masyarakat yang kerap membeli obat tanpa memperhatikan detail informasi pada kemasan.

Dalam hal penggunaan, masyarakat disarankan mengikuti aturan pakai yang tertera—mulai dari cara konsumsi, waktu penggunaan hingga frekuensi dosis. Penyimpanan obat juga menjadi poin yang kerap dilupakan, padahal sangat berpengaruh terhadap kualitas obat setelah kemasan dibuka.

Melalui edukasi ini, Badan POM berharap masyarakat dapat lebih bijak dan rasional dalam menggunakan obat-obatan. “Informasi pada penandaan obat menunjang penggunaan obat yang tepat, rasional, dan aman,” demikian pesan yang disampaikan Badan POM tentang Cermat Membaca penandaan/label pada kemasan obat.

Penulis : Andi

Editor : Yulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *