BEM UIR Soroti Ketidaktegasan Pemkot, Desak THM Ditutup Total Selama Ramadan

Uncategorized

PEKANBARU – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Riau (UIR) melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru terkait lemahnya penegakan aturan penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan suci Ramadan. Mahasiswa mendesak Pemkot bersikap tegas dengan menutup seluruh THM demi menjaga kekhusyukan ibadah dan ketenteraman masyarakat.

Presiden Mahasiswa UIR, Muhammad Ramadhanu Hasibuan, Kamis (5/2/2026), menilai selama ini penegakan regulasi hanya sebatas wacana dan belum menyentuh tindakan nyata di lapangan. Menurutnya, ketidaktegasan pemerintah dalam menjalankan aturan yang dibuat sendiri mencerminkan lemahnya komitmen penegakan hukum.

“Penutupan THM selama Ramadan bukan sekadar imbauan moral, tetapi kewajiban hukum. Perda sudah jelas mengatur, tinggal keberanian pemerintah untuk menegakkannya secara konsisten,” tegas Ramadhanu.

Ia menegaskan, dasar hukum penutupan THM di Kota Pekanbaru sangat kuat, yakni Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum serta Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Kedua regulasi tersebut memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk menghentikan aktivitas usaha yang berpotensi mengganggu ketenteraman umum dan nilai sosial masyarakat.

“Jika masih ada THM yang beroperasi selama Ramadan, itu bukan hanya pelanggaran oleh pengusaha, tetapi juga cerminan kegagalan pemerintah dalam menegakkan perda,” katanya.

Senada, Wakil Presiden Mahasiswa UIR, Sukron, mengkritisi kebijakan pemerintah yang kerap berhenti pada penerbitan surat edaran tanpa diiringi pengawasan dan sanksi tegas. Menurutnya, kebijakan tanpa penindakan hanya akan menjadi formalitas yang membuka ruang pembiaran.

“Surat edaran tidak boleh berhenti sebagai formalitas. Tanpa penindakan di lapangan, kebijakan itu kehilangan makna,” ujar Sukron.

BEM UIR menilai penutupan total THM selama Ramadan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menghormati nilai religius dan budaya Melayu yang mengakar kuat di Pekanbaru. Mahasiswa menyatakan siap mengawal kebijakan tersebut dan tidak segan melaporkan THM yang tetap nekat beroperasi.

“Ramadan adalah momentum untuk menguji keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tutup Ramadhanu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *