Kasus Narkoba Kembali Terjadi, Oknum PNS Diamankan di Inhu

Uncategorized

Indragiri Hulu (CMP) – Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Polres Inhu) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba. Mengamankan dua orang pria penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kamis (08/01/2026).

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH menyampaikan, setelah dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 0,25 gram beserta sejumlah perlengkapan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (06/01/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah rumah yang berada di Perumahan Griya Sumatera, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat. Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial ER alias Eki, yang diketahui berstatus PNS di salah satu OPD di lingkungan Pemkab Inhu, serta EM alias Eri Kempeng, seorang wiraswasta. Keduanya diduga kuat sebagai pemilik barang haram tersebut.

Selain itu, polisi juga mengamankan seorang pria lainnya berinisial SFN, yang diketahui merupakan PNS di Dinas PUPR Kabupaten Inhu. Meski hasil pemeriksaan urine menunjukkan positif mengandung methamphetamine, yang bersangkutan tidak ditemukan menguasai narkotika sehingga tidak ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses rehabilitasi.

Kasat Resnarkoba Polres Inhu menyatakan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku narkoba, termasuk apabila berasal dari kalangan aparatur sipil negara. Seluruh tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Inhu guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Penulis : Dian

Editor : Yulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *