PEKANBARU (CMP) – Kabar baik bagi petani kelapa sawit di Riau. Harga tandan buah segar (TBS) mitra plasma kembali mengalami kenaikan pada periode 1–7 April 2026, bahkan menembus angka Rp3.950 per kilogram.
Penetapan harga ini dilakukan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim, mengacu pada Permentan Nomor 13 Tahun 2024 serta Keputusan Dirjenbun Nomor 144 Tahun 2025.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, menyebutkan kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun, yakni sebesar Rp64,13 per kilogram atau naik 1,65 persen dari periode sebelumnya.
“Harga pembelian TBS petani untuk periode ini naik menjadi Rp3.950,63 per kilogram dan berlaku selama satu minggu ke depan,” ujarnya.
Selain itu, harga cangkang ditetapkan sebesar Rp16,94 per kilogram. Kenaikan harga TBS ini dipicu oleh meningkatnya harga crude palm oil (CPO) dan kernel. Tercatat, harga CPO naik Rp210,69 dan kernel naik Rp705,69 dibanding minggu lalu.
Dalam kondisi tertentu, jika ada pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan, maka penetapan harga mengacu pada rata-rata tim atau harga KPBN, sesuai regulasi yang berlaku. Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN sebesar Rp15.663,50 dan kernel Rp15.385,00.
Supriadi menegaskan, perbaikan tata kelola dalam penetapan harga terus dilakukan agar lebih transparan dan berkeadilan bagi seluruh pihak.
“Ini merupakan komitmen bersama antara pemerintah, stakeholder, hingga Kejaksaan Tinggi Riau, demi meningkatkan kesejahteraan petani,” jelasnya.
Adapun rincian harga TBS berdasarkan umur tanaman menunjukkan tren tertinggi pada usia produktif, yakni 9 tahun sebesar Rp3.950,63 per kilogram, sementara usia tanaman yang lebih tua mengalami penurunan harga secara bertahap.

