Hasil Diskusi Keputusan Tentang Demo TNTN Di Riau

Hasil Diskusi Keputusan Tentang Demo TNTN Di Riau

Hukum & Kriminal Riau

Pekanbaru (CMP) – Dengan terjadi Demo di Kejaksaan Tinggi (kejati), yang dimana ini merupakan demo ke-5 daripada serangkaian aksi sebelumnya yang diperkiraan dihadiri oleh 3200 orang lebih terkait lahan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Dari pagi sampai sore jam 15:20 aksi demo selesai, Kamis (20/11/2025).

Dengan banyaknya masyarakat yang melakukan unjuk rasa, akhirnya masyarakat mendapatkan penjelasan dari diskusi ketika di dalam kantor kejati riau yaitu ketua Kejaksaan Tinggi, Sutikno, S.H., M.H. dan Datuk Taufik Tambusai Panglimo Pukaso.

Sutikno, kami sampaikan terjadi diskusi panjang yang pada akhirnya kita sepakat saya akan mencoba memberikan fasilitas untuk berkomunikasi dengan mereka, terutama tadi yang menjadi bagian daripada tuntutan apa itu adanya kso antara agrinas dengan perusahaan yang belum melibatkan warga masyarakat, itu akan kami coba untuk komunikasikan, kemudian harapannya bisa dipertemukan supaya komunikasi bisa berjalan, dan tujuannya adalah memberikan fasilitas kepada bapak ibu semuanya, itu satu poin, poin yang berikutnya sudah kita juga diskusikan semuanya .Titik poinnya adalah tetap kami yang di Riau ini akan mewakili untuk mencoba mengkomunikasikan, ya, harapan kita semuanya hasilnya positif untuk memberikan warna yang lebih buat seluruh masyarakat Riau, kami berjanji untuk mencoba melakukan itu, itulah yang bisa kita lakukan sebagai kami jajaran forkopinda yang ada di provinsi Riau untuk memberikan fasilitas kepada bapak ibu semuanya terkait dengan penetapan kawasan hutan yang dilakukan oleh satgas pkh, dan tidak lanjut terhadap hasil penetapan itu sendiri.” Ujar Sutikno.

Semua kita yang ada di sini jauh dari pembicaraan tadi, pak Kejati dengan hati yang tulus bicara di hadapan kita. Pak jenderal Dodi bicara dengan kita, dan pertanyaannya kawan-kawan yakin nggak dengan kami yang masuk ke dalam tadi semua, kalau yakin, tolong dengar bahasanya, kita jangan merusak tatanan yang sudah ada, itu yang pertama, yang ke-2, kita boleh tegas keras, tapi bukan berarti menghalalkan segala cara dan memaksakan kehendak.” ucap Taufik.

Mereka juga menyampaikan bahwa semua keputusan tidak bisa langsung hari ini karna ada proses dan keputusan dari hasil diskusi akan di beritahuan di bulan desember.

Abdul Aziz selaku Sekretaris Koalisi Masyarakat untuk Marwah Riau (KOMMARI) menyampaikan bahwa akan menunggu hasil dari putusan hingga awal Desember nanti.

kami akan menunggu hasil keputusannya, paling lambat awal desember ini, jika keputusannya tidak seperti yang di harapkan kemungkinan atau bisa jadi mungkin kami akan datang lagi ke sini,” Ucap Abdul.

Penulis: Andi

Editor: Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *