‎Kampar (CMP) – Perjuangan Panjang Yang Di lakukan oleh Masyarakat Yang menuntut hak nya kepada perusahaan yang bernama PT GUP akhirnya tercapai sudah dan membuahkan hasil.


‎Diruang aula kantor desa Kemang indah,Rabu 11/02/2026 Pemda Kampar yang di wakili Kepala dinas perkebunan Kampar, Pihak PT GUP,serta unsur tokoh masyarakat yang berkesempatan hadir menyampaikan beberapa point Penting demi terwujudnya sebuah keputusan.


‎Dalam Penyampaian Nya mewakili masyarakat Hendri Kampay menjabarkan satu persatu keinginan masyarakat yang selama ini terabaikan agar menjadi perhatian khusus oleh pihak perusahaan.


‎Sempat Alot Namun aspirasi demi aspirasi tersampaikan dan di tanggapi oleh perusahaan.

‎Dalam Penyampaian Nya Kepala dinas perkebunan Marhalim Meminta kepada masyarakat dan perusahaan agar saling berkomunikasi tanpa merugikan satu sama lainnya.

‎”Kita harus kedepankan musyawarah mufakat untuk tercapainya tujuan dan kedua pihak tidak ada yang di rugikan.”harapnya


‎Sementara itu Hendri Kampay Menyampaikan point Penting tuntutan Masyarakat kepada perusahaan, setelah di bacakan dan di diskusikan akhirnya tercapai lah sebuah keputusan.

‎* Kompensasi Kepada Masyarakat Sebesar Rp 400.000.0000 ( Empat Ratus Juta Rupiah) Setiap Tahun nya

‎* Pihak PT GUP akan mempekerjakan warga Tempatan sesuai kebutuhan dan itu di akomodir oleh desa.

‎Dua point ini nanti akan tertuang dalam akta notaris sehingga menjadi kesepakatan secara hukum antara masyarakat dan PT GUP.