Lindungi Korban KDRT, Laporkan Pada UPT. PPA

Pekanbaru

Pekanbaru (CMP) – Sri Nismala Dewi. S.K.M. Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA). Kota Pekanbaru terus berperan aktif dalam memberikan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Provinsi Riau. Selasa 16/12/2025 Dharma Wanita, Jl. Diponegoro, Pekanbaru Kota

UPT PPA Pekanbaru memberikan layanan terpadu mulai dari pengaduan masyarakat, pendampingan psikologis, bantuan hukum, layanan kesehatan, hingga rujukan ke rumah aman (shelter) bagi korban yang membutuhkan perlindungan khusus. Seluruh layanan tersebut diberikan secara gratis dan mengutamakan kerahasiaan serta keselamatan korban.

Sri menyampaikan “tingkat kekerasan di pekanbaru yang paling tinggi dibandingkan wilayah lain, di pekanbaru korban lebih berani melapor karna masyarakat sudah Sadar dan paham tentang pentingnya melapor jika ada tindakan KDRT, Karna dengan melapor kami akan membantu Dan merahasiakan Identitas Yang Melapor, Laporkan Tindak KDRT Di UPT PPA Mau itu di kota ataupun di luar kota”

Kepala UPT PPA Pekanbaru juga menyampaikan bahwa meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan menjadi sinyal positif dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, aman.

“Selain penanganan kasus, UPT PPA juga aktif melakukan kegiatan pencegahan melalui sosialisasi, edukasi, dan kerja sama lintas sektor dengan kepolisian, kejaksaan, rumah sakit, lembaga pendidikan, serta organisasi masyarakat. Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak di Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau secara umum,” Ujar Sri selaku kepala UPT. PPA

UPT PPA Pekanbaru mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan yang dialami atau diketahui. Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam mewujudkan Riau yang bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Untuk Pengaduan Masyarakat Jika Ada Tindakan KDRT, Pelecehan Seksual bisa menghubungi ke nomor 0812-7799-3737 dan Tidak Dipungut Biaya (Gratis).

Penulis : Andi

Editor : Yullia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *