Wacana Larangan Roda Tiga Dinilai Tidak Adil, Driver Minta Solusi Bijak

Pekanbaru

Pekanbaru (CMP) – Wacana kebijakan pelarangan kendaraan roda tiga untuk memasuki wilayah Kota Pekanbaru mendapat penolakan keras dari para pengemudi. Senin (29/12/2025).

Kebijakan tersebut dinilai merugikan dan mencerminkan ketimpangan perlakuan pemerintah terhadap masyarakat kecil. Para driver roda tiga menilai, rencana pembatasan itu berpotensi mematikan sumber penghasilan mereka. Selama ini, kendaraan roda tiga menjadi tulang punggung ekonomi bagi banyak keluarga, terutama untuk jasa angkut barang dan usaha kecil.

Mereka juga membantah anggapan yang beredar di ruang publik dan media bahwa kemacetan di Pekanbaru disebabkan oleh kendaraan roda tiga. Menurut para pengemudi, kemacetan lebih banyak dipicu oleh meningkatnya volume kendaraan pribadi yang seharusnya di kurangin dengan menggunakan angkutan umum.

Tudingan itu tidak adil. Roda tiga hanya dijadikan kambing hitam, sementara akar masalah kemacetan itu, banyak pengunjung yang mengatakan lebih nyaman menaiki kendaraan ini selain itu ini juga hal unik,” ujar driver roda tiga.

Para pengemudi juga menilai, jika kebijakan tersebut tetap dipaksakan, maka akan menciptakan ketimpangan dan ketidakadilan sosial. Mereka merasa pemerintah lebih tegas terhadap kendaraan rakyat kecil, sementara pelanggaran lalu lintas oleh kendaraan besar dan kendaraan pribadi kerap luput dari penindakan.

Mereka berharap Pemerintah Kota Pekanbaru dapat mengkaji ulang kebijakan tersebut secara objektif dan transparan, serta membuka ruang dialog dengan para pengemudi roda tiga, asosiasi, maupun perwakilan masyarakat. Para driver menilai solusi pengaturan jam operasional, jalur khusus, atau penataan lalu lintas yang lebih baik jauh lebih bijak dibandingkan pelarangan total.

Para pengemudi roda tiga masih menunggu klarifikasi dan pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Pekanbaru terkait wacana pelarangan tersebut. Mereka berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan yang adil, manusiawi, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas tanpa mengorbankan kelompok tertentu.

Penulis : Dian

Editor : Yulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *