Sempat Viral, Kasus Kekerasan Santri Masih Bergulir di PN Bangkinang

Hukum & Kriminal Kampar Riau

Kampar (CMP) – Usai menghadiri sidang Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, Shinta (35) menceritakan kembali kejadian yang menimpa putra sulungnya, F (14) yang merupakan seorang santri di salah satu Pondok Pesantren yang berada di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Anak kelas 2 Madrasah Tsanawiyah (MTS) yang menjadi korban tindak kekerasan, diduga dilakukan oleh dua rekannya sesama santri, A dan R pada 31 Juli 2024 lalu.

Shinta mengatakan bahwa sejak peristiwa itu, kondisi psikologis anaknya berubah drastis. Fahri berubah menjadi pendiam, takut bertemu orang banyak sehingga adanya dugaan mengalami gangguan mental.

Dari hasil CT Scan dari RS Aulia Hospital Pekanbaru menunjukkan adanya memar pada bagian kepala dan gegar otak ringan,” ujar Shinta kepada awak media di Bangkinang, Rabu (22/10/2025).

Ia mengaku kecewa karena pihak Pondok Pesantren maupun keluarga pelaku tidak menunjukkan itikad baik selama proses perawatan anaknya. Akibatnya, Shinta kemudian melapor ke Polda Riau pada 5 Agustus 2025 untuk mencari keadilan.

Kemudian Polda Riau menetapkan dua orang tersangka, A dan R pada 09 Januari 2025, namun Shinta merasa keadilan belum berpihak kepadanya.

Tersangka tetap belajar seperti biasa di pondok. Tidak ada efek jera, saya hanya ingin keadilan ditegakkan,” tuturnya.

Kasus ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Bangkinang. Sidang pertama dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang telah digelar pada Rabu (15/10/2025), dengan menghadirkan orang tua korban, pihak Pondok dan dua ustadz sebagai saksi.

Sementara itu, dilakukan sidang lanjutan pada Rabu (22/10/2025) untuk mendengarkan hasil asesmen psikologi dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pekanbaru, namun ditunda pekan depan.

Baginya, perjuangan ini bukan semata mencari hukuman tetapi memulihkan masa depan anaknya. Ia berharap, majelis hakim memberikan putusan seadil-adilnya dan memastikan pelaku mendapatkan pembinaan yang setimpal.

Saya hanya ingin anak saya pulih dan pelaku mendapatkan efek jeranya. Jangan sampai ada lagi anak yang menjadi korban,” tutupnya.*

Laporan : Milla

Editor: Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *