JAKARTA – Sejumlah kelompok masyarakat menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026).
Massa datang dari berbagai daerah dan membawa tuntutan yang berbeda. Salah satu kelompok yang ikut dalam aksi ialah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
AMPB mendorong pemerintah dan DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Mereka juga menyuarakan pemberantasan korupsi secara lebih tegas.
Selain AMPB, sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat sipil turut menyampaikan pandangan. Mereka membawa isu terkait kebijakan pemerintah, penegakan hukum, serta kondisi sosial dan ekonomi.
Sebelum aksi berlangsung, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan parlemen terbuka menerima aspirasi masyarakat. Ia meminta peserta menjaga ketertiban selama menyampaikan pendapat.
Situasi di sekitar kompleks parlemen kemudian menjadi perhatian karena aksi berkembang hingga terjadi kericuhan di sejumlah titik pada malam hari. Peristiwa tersebut juga menimbulkan korban dan memicu proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.
Penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, peserta tetap perlu menjaga keamanan, menghormati pengguna jalan, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat.




