JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, menjadi sorotan setelah diduga melontarkan pernyataan yang dianggap merendahkan wartawan dalam rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri dan sejumlah kepala daerah.
Ucapan “kayak sirkus” memicu reaksi dari Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP). Organisasi itu menilai pernyataan tersebut tidak pantas dan berpotensi mencederai profesi jurnalis.
KWP meminta Deddy memberikan klarifikasi terbuka. Mereka juga mendesak permintaan maaf kepada insan pers. Selain itu, KWP berencana membawa kasus ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk diproses lebih lanjut.
Deddy Sitorus membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa ucapannya tidak ditujukan kepada wartawan. Ia menyebut pernyataan itu keluar dalam konteks diskusi rapat, bukan untuk menyerang profesi tertentu.
Deddy juga menyatakan bahwa rekaman rapat dapat menjadi bukti untuk menjelaskan konteks sebenarnya. Ia meminta publik tidak menarik kesimpulan sebelum ada penjelasan resmi.
Hingga saat ini, polemik masih berlanjut di ruang publik. KWP tetap mendorong penyelesaian melalui mekanisme etik DPR. Sementara itu, Deddy menegaskan komitmennya terhadap kebebasan pers dan keterbukaan informasi dalam sistem demokrasi.

