PEKANBARU (CMP) – Aksi nekat empat orang yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya terbongkar. Tim gabungan KPK bersama Polda Metro Jaya menangkap para pelaku di wilayah Jakarta Barat pada Kamis malam (9/4/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dari tangan para pelaku, diamankan barang bukti berupa uang sebesar 17.400 dolar Amerika Serikat.
“Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (10/4/2026).
Para pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai utusan pimpinan KPK. Mereka diduga meminta sejumlah uang kepada anggota DPR dengan dalih bisa “mengurus” perkara hukum.
Tak hanya itu, mereka juga mengklaim mampu mengatur proses penanganan kasus di KPK. Dugaan sementara, aksi ini bukan pertama kali dilakukan.
Setelah ditangkap, keempat pelaku langsung dibawa ke kantor Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Budi menegaskan bahwa seluruh pegawai KPK selalu dilengkapi surat tugas resmi dan kartu identitas. Ia juga menekankan bahwa:
- KPK tidak pernah meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun
- Tidak ada pihak luar yang menjadi “perwakilan” atau “perpanjangan tangan” KPK
- KPK tidak memiliki kantor cabang di daerah
- Semua materi sosialisasi antikorupsi diberikan gratis
“Tidak benar jika ada pihak yang menjanjikan bisa mengurus perkara di KPK,” tegasnya.
KPK mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga antirasuah tersebut.
Jika menemukan hal mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor ke aparat penegak hukum atau melalui call center KPK di 198.

