JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Pemerintah selanjutnya akan memproses pemberhentian secara hormat melalui Keputusan Presiden. (Sekretariat Negara)
Sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti. Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan tugas dan fungsi Bank Indonesia tetap berjalan tanpa gangguan. (ANTARA News)
Prasetyo Hadi menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry Warjiyo yang memimpin Bank Indonesia selama sekitar tujuh tahun. Ia juga menegaskan pemerintah akan terus menjaga koordinasi dengan Bank Indonesia dalam mengawal stabilitas moneter, sistem pembayaran, dan perekonomian nasional. (Sekretariat Negara)
Sementara itu, Destry Damayanti memastikan kepemimpinan Bank Indonesia tetap berjalan secara kolektif bersama jajaran Dewan Gubernur. Ia menegaskan seluruh program dan kebijakan bank sentral akan tetap dilaksanakan sesuai amanat undang-undang guna menjaga stabilitas nilai rupiah dan sistem keuangan nasional. (ANTARA News)

