JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Jampidsus, Febrie Adriansyah. Keputusan itu disampaikan Hotman kepada awak media pada Kamis 23/7.
Hotman menjelaskan bahwa kondisi kesehatannya menjadi alasan utama pengunduran diri. Ia mengaku harus menjalani perawatan lanjutan di Singapura sehingga tidak dapat lagi mendampingi proses hukum kliennya.
Menurut Hotman, ia telah menyampaikan keputusan tersebut kepada Febrie beberapa hari sebelum mengumumkannya kepada publik. Meski sempat diminta tetap mendampingi, ia memilih fokus pada pemulihan kesehatan.
Sebelumnya, Hotman baru menerima kuasa sebagai pengacara Febrie pada 17 Juli 2026 dan sempat mendampingi pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Kini, pendampingan hukum terhadap Febrie akan dilanjutkan oleh tim kuasa hukum lainnya.

