BANYUMAS – Polisi membongkar makam Sutrimo di Desa Wlahar, Wangon, Banyumas, Rabu (12/8/2026). Langkah ini bertujuan mengungkap penyebab kematian secara ilmiah.

Sutrimo disebut sebagai karumga mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Keluarga meminta kejelasan hukum atas peristiwa tersebut.

Tim forensik memeriksa jenazah setelah proses ekshumasi selesai. Pemeriksaan awal tidak menunjukkan tanda kekerasan pada tubuh korban.

Hasil tersebut belum menjadi kesimpulan akhir penyelidikan. Polisi masih menunggu uji laboratorium untuk memastikan adanya zat tertentu.

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi. Mereka juga mengumpulkan keterangan tambahan dari berbagai sumber.

Polisi menegaskan seluruh proses berjalan berbasis bukti ilmiah. Aparat belum menetapkan penyebab kematian sebelum hasil lengkap keluar.

Hasil forensik dan laboratorium akan menjadi dasar langkah hukum berikutnya. Polisi meminta publik menunggu pengumuman resmi agar tidak muncul spekulasi.