Kampar, (CMP) — Satreskrim Polres Kampar menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas aktifitas galian C ilegal di Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar, Kamis (16/10/2025). Kegiatan ini juga dilakukan bersama Intel Kodim 0313 KPR sebagai respon terhadap maraknya aktifitas galian C yang tidak mempunyai izin namun tetap beroperasi.
Patroli yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala serta melibatkan personel dari Satreskrim Polres Kampar dan anggota Intel Kodim 0313 KPR.
“Patroli gabungan ini merupakan wujud sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga Kamtibmas dan kelestarian lingkungan yang ada di wilayah Kabupaten Kampar,” ungkap AKP Gian.
Tim gabungan yang bergerak dari Kota Bangkinang menuju Kelurahan Pasir Sialang sekitar pukul 15.00 Wib. Setibanya dilokasi, tim menemukan 1 (satu) unit alat berat excavator. Namun tidak ditemukan operator alat berat maupun aktifitas galian C ilegal di lokasi tersebut.
“Mungkin, para pelaku sudah mengetahui kedatangan kami sehingga mereka melarikan diri dan menghentikan aktifitas galian C ilegal ini,” ucap AKP Gian.
Meskipun tidak menemukan aktifitas galian C ilegal saat patroli, tim gabungan akan terus melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktifitas ilegal tersebut.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelaku galian C Ilegal serta kami tidak akan memberikan toleransi terhadap aktifitas yang dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat setempat,” tambahnya.
Diharapkan dengan adanya patroli gabungan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku galian C ilegal dan mencegah kerusakan lingkungan sehingga dapat menjaga Kamtibmas dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kampar.*
Penulis : Milla
Editor: Rahman