Karyawan Kampar Ditangkap Setelah Gelapkan Dana Rp1,1 Milliar Untuk Trading

Hukum & Kriminal Riau

Seorang karyawan berinisial LU (29) asal Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Riau, ditangkap oleh Polsek Kampar Kiri setelah terlibat dalam penggelapan uang perusahaan senilai Rp 1,1 miliar. Uang tersebut digunakan oleh pelaku untuk bermain trading.

Menurut informasi yang diperoleh, LU adalah seorang karyawan di PT Rafabil Buana Mandiri yang berlokasi di Dusun Air Hitam, Desa Sungai Lipai, Kecamatan Gunung Sahilan. Jabatannya sebagai Administrasi Umum, yang bertanggung jawab atas surat menyurat, invoice, perpajakan, dan lain-lain.

Pelaku ditangkap pada Selasa (14/10/2025) setelah direktur perusahaan, Anton (46), melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kampar Kiri. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel dan tujuh eksemplar surat berharga rekening koran Bank Sinarmas.

Penulis: Tim CMP

Editor: Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *