Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tunjuk Febri Diansyah sebagai Kuasa Hukum

Hukum & Kriminal Nasional Politik

JAKARTA – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menunjuk mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, sebagai kuasa hukum dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Febrie mengambil keputusan tersebut setelah Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri dari tim pendamping hukum karena alasan kesehatan.

Febri Diansyah menerima surat kuasa dari Febrie Adriansyah sebelum mendampingi pemeriksaan perdana kliennya. Ia langsung menyatakan kesediaan untuk memberikan pendampingan hukum selama proses penyidikan berlangsung.

Penyidik kemudian memeriksa Febrie dan mengajukan sekitar 20 hingga 30 pertanyaan. Pemeriksaan tersebut berfokus pada identitas, riwayat jabatan, serta informasi awal terkait perkara yang disangkakan. Febri menilai proses itu masih berada pada tahap awal penyidikan.

Febri Diansyah menegaskan bahwa dirinya akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Ia juga memastikan tim kuasa hukum akan mengawal hak-hak hukum kliennya serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *